Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

    Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

    NGANJUK - Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim memberantas peredaran Narkoba, kembali diwujudkan.

    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Selasa(7/1/2025). 

    Dari ungkap kaaus tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial SA (29) warga Desa Jatirejo, Loceret, dan LW (26) warga Desa Jetis, Pace. 

    "Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka ini mencapai 11, 30 gram sabu, " ungkap AKBP Siswantoro.

    Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/1) dini hari di rumah SA di Desa Jatirejo. 

    Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2, 33 gram, timbangan digital, dan alat /hisap. 

    SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial AR (DPO) asal Tulungagung.

    Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama di Desa Jetis, Pace. Tersangka LW ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8, 97 gram, timbangan digital, alat hisap, dan sepeda motor. 

    “LW diketahui bertindak sebagai pengedar yang memasarkan barangnya di wilayah Nganjuk dan sekitarnya, ” terang Iptu Sugiarto.

    Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.

    Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pelacakan pemasok utama serta jaringan distribusi lainnya. 

    Polres Nganjuk Polda Jatim  mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkotika demi menjaga kondusivitas wilayah.(*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cinta dan Lestarikan Budaya bangsa, Mahasiswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami